Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan untuk Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundar, foto:doeh/hr.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya uang palsu. Selain itu, partisipasi masyarakat pun dibutuhkan untuk mengantisipasinya.
“Ini pola yang terjadi setiap menjelang Pilpres ataupun Pilkada, ditengarai ada produksi uang palsu. Sehingga, akan lebih gampang melakukan pengawasan, apabila ada partisipasi dari masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/01/2018).
Politisi F-PDI Perjuangan itu pun mengingatkan, pendidikan dan sosialisasi dari BI untuk membedakan ciri-ciri uang palsu kepada masyarakat harus digenjot. Kendati polisi dapat melakukan penyelidikan, namun laporan dari masyarakat akan sangat membantu dalam memberantas peredaran uang palsu itu.
“BI harus melaksanakan edukasi kepada masyarakat sebanyak mungkin, agar memiliki kemampuan untuk mengendus adanya uang palsu,” dorong politisi asal dapil Jawa Timur itu.
Sebelumnya pada akhir 2017 lalu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan momentum Pilkada seringkali rentan terjadi politik uang, dan para oknum sengaja memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan peredaran uang palsu. Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara membedakan ciri-ciri uang palsu yang muncul menjelang proses kampanye.
“Sejauh ini kami terus lakukan sosialisasi kepada setiap masyarakat tentang tiga D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri uang palsu yang bisa saja muncul jelang dan saat Pilkada nanti,” ujar Suhaedi. (sf)